Kamis, 12 Februari 2015

TENTANG KAMI



TENTANG  KAMI

PRAHORO LAW FIRM  berpengalaman dalam konsultasi hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kantor hukum kami terus melakukan pelayanan dunia jasa profesional, inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan yang utama karena kepuasan klien adalah yang paling utama dalam visi dan misi kami, dan selalu mengikuti perkembangan hukum sehingga mampu melayani konsultasi dalam kasus apapun serta mengumpulkan data-data hukum yang terbaru serta ikut kontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia untuk memberikan kenyamanan pelayanan yang terbaik dan berkuallitas terhadap klien.
PRAHORO LAW FIRM  adalah sekelompok spesialis dalam masing-masing area praktek hukum dalam lingkup permasalahan hukum : Pidana, Perdata, Perusahaan, Pertanahan dan Property. Tentu saja, kami mampu untuk memberikan suatu paduan dari pengetahuan yang menyeluruh dan kemampuan hukum yang mendasar untuk suatu transaksi komersial atau masalah hukum lainnya yang kompleks. kualitas dan kecepatan dari pelayanan yang cerdas adalah perhatian utama kami. Di mana, keahlian dan kesempurnaan akan berkolaborasi.

Kami yakin mampu memberikan pelayanan yang lebih personal terhadap kebutuhan klien tanpa mengurangi kualitas yang diperlukan. 

PELAYANAN  HUKUM

USAHA KOMERSIAL & KORPORASI:

Termasuk Masalah Korporasi Umum, Restrukturisasi Perusahaan, Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan; Investasi secara Langsung maupun Modal Ventura; Transaksi Keuangan dan Perbankan;

LITIGASI PIDANA
Pendampingan dan membela hak-hak hukum klien, dalam setiap tahapan dari proses pelapor atau terlapor, tersangka hingga terdakwa, dalam setiap tahap pemeriksaan, di Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan Pengadilan;

LITIGASI PERDATA
Penananganan sengketa Perdata sebagai Penggugat atau Tergugat dalam sengketa Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum, Permohonan atau Termohon Kepailitan,  Penundaan Kembali Pembayaran Hutang, dan Litigasi yang berhubungan dengan sengketa bisnis;

LITIGASI LAINNYA:
Sengketa keluarga, baik di Pengadilan Agama maupun di Pengadilan Umum, Gugatan Tata Usaha Negara, Sengketa Hak Milik Intelektual, Sengketa Hubungan Industrial, Sengketa di Mahkamah Konstitusi dan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.


KLIEN YANG PERNAH DITANGANI
·         PT.Adhimix Precast Indonesia
·         PT.Gading semesta Utama
·         PT.Energizer Indonesia
·         PT.Bina Mega
·         PT.DCA Pracetak Indonesia
·         Berbagai macam kasus permasalahan pribadi/perorangan, pertanahan, keluarga, perceraian dll

TIM  PENGACARA :
·         Prahoro Agus Sukarno, SH, MH
·         Happy Sondang, SH
·         Hudy Yusuf, SH,MH
·        Andri Bagyo, SH
·         Sukma Aji Abimanyu, SH
·         Vetti Rina, SH